SUMUT, KOMPAS.TV - Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara 2024 terkendala akibat bencana banjir dan longsor di beberapa daerah di Sumatera Utara. <br /> <br />Akibat bencana alam ini, KPU Sumatera Utara terpaksa melakukan pemungutan suara susulan di 110 TPS di lima kabupaten. <br /> <br />Akibat banjir dan longsor di sejumlah daerah, KPU Sumatera Utara telah menggelar rapat koordinasi dengan mengundang sejumlah stakeholder. <br /> <br />Dalam rapat koordinasi tersebut, disampaikan bahwa ada sejumlah TPS di daerah yang mengalami bencana alam banjir dan longsor akan dilakukan pemungutan suara susulan dan juga pemungutan suara lanjutan. <br /> <br />Adapun 110 TPS yang menggelar pemungutan suara susulan itu, terdistribusi di lima kabupaten kota di Sumatera Utara, yaitu Kota Medan 56 TPS, Deli Serdang 30 TPS, Asahan 2 TPS, Binjai 20 TPS, dan Nias 2 TPS. <br /> <br />Dan untuk pemungutan suara lanjutan, ada enam TPS, yakni lima TPS di Medan dan satu TPS di Kabupaten Deli Serdang. <br /> <br />Di dalam pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, digelar selambat-lambatnya 10 hari sejak ditetapkan, di mana waktu pelaksanaan diputuskan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota. <br /> <br />#banjir #sumut #sumaterautara #tps #kpu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/556355/daftar-110-tps-di-sumut-yang-lakukan-pemungutan-suara-pilkada-susulan-serial-pilkada
